Arti Private Placement Saham dan Contohnya
Di pasar saham pernahkah anda mendengar istilah private placement? Atau mungkin anda sedang bertanya-tanya arti private placement yang sebenarnya? Di pos ini saya akan menjelaskan lebih detail mengenai arti private placement saham, dan tujuan perusahaan melakukan privat placement.
Private placement atau Penambahan Modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) adalah cara perusahaan menjual saham kepada investor yang sudah dipilih dan ditentukan, bukan kepada investor publik.
Kita bisa menyebut private placement ini sebagai right issue tanpa HMETD. Baca juga: Arti dan Ilustrasi Right Issue, dan Dampaknya Pada Harga Saham - Part I dan Arti dan Ilustrasi Right Issue, dan Dampaknya Pada Harga Saham - Part II.
Private placement (Untuk selanjutnya kita singkat PP saja yaa) salah satu bentuk aksi korporasi perusahaan. Masih bingung dengan definisi diatas? Baca terus...
Jadi kalau right issue menghimpun dana dari investor publik (masyarakat umum seperti saya dan anda bisa membeli saham perusahaan melalui right issue, untuk mendapat tambahan saham baru), maka pada PP, perusahaan sudah memilih investor, misalnya PT A berdasarkan persetujuan bersama, untuk kemudian membeli saham perusahaan di harga tertentu. Artinya, masyarakat umum tidak bisa ikut serta dalam PP.
Investor yang sudah dipilih perusahaan untuk menyerap dana / saham perusahaan ini disebut sebagai standby buyer (pembeli siaga). Sekuritas berperan sebagai perantara, supaya transaksi yang disepakati perusahaan dengan standby buyer dapat berjalan dengan baik.
Apakah aksi PP ini akan mempengaruhi harga saham perusahaan? Seharusnya sama sekali nggak pengaruh. Kenapa demikian?
Karena PP dilakukan di pasar negosiasi, bukan pasar reguler. Artinya, sebanyak apapun lot dan berapapun nominal transaksi yang terjadi di pasar nego tidak akan mempengaruhi harga saham di pasar reguler. Baca juga: Pasar Reguler, Pasar Negosiasi dan Tunai di Bursa Saham.
Tetapi di pasar saham ada faktor psikologis. Para trader di pasar reguler seringkali menganggap PP bisa membuat harga saham mampu mencapai harga PP yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, katakanlah harga saham ABCD di pasar reguler adalah 400. Kemudian perusahaan melakukan PP dengan kesepakatan standby buyer untuk membeli sahamnya di harga 300. Maka, bisa jadi pelaku pasar atau bandar akan menurunkan harga saham di pasar reguler ke 300-an. Meskipun tidak selalu, namun permainan psikologis ini sangat mungkin terjadi.
Psikologis ini juga berlaku sama seperti right issue. Perhatikan saham2 seperti JSMR, ADHI PPRO yang harganya berangsur-angsur turun, padahal nggak ada sentimen negatif, dan kinerjanya juga oke-oke saja. Tapi karena perusahaan2 tersebut melakukan right issue dengan harga teoretis dibawah harga pasar, maka harga saham turun ke harga teoretisnya tersebut.
Lalu apa tujuan perusahaan melakukan private placement?
Tujuan private placement sudah jelas, yaitu untuk menambah modal bagi perusahaan, yang akan digunakan untuk ekspansi, membayar atau untuk menurunkan rasio utang. Sebagai contoh, WINS melakukan PP dengan tujuan menambah modal dan menurunkan rasio debt to equity.
Anda yang jeli baca pos ini pasti akan bertanya:
"Pak Heze kenapa perusahaan pilih melakukan private placement? Kan ada banyak cara buat dapat tambahan modal? Apalagi cari standby buyer juga nggak mudah"
Pertanyaan bagus. PP memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, dengan PP perusahaan sudah pasti akan menyerap dana sebesar yang sudah disepakati dengan standby buyer.
Namun kekurangan utama PP adalah perusahaan tidak bisa menghimpun dana dengan jumlah yang lebih besar atau sangat besar, karena PP tidak memungkinkan investor publik / masyarakat untuk membeli sahamnya melalui aksi korporasi ini.
Standby buyer juga pasti memiliki keterbatasan modal untuk membeli saham perusahaan. Sedangkan kalau perusahaan melakukan right issue (dari masyarakat umum / investor ritel), modal yang didapatkan tidak terbatas, karena semua masyarakat yang trading bisa membeli sahamnya.
Tapi hal ini akan jadi masalah baru kalau perusahaan yang bersangkutan tidak memiliki banyak investor publik alias sahamnya nggak likuid. Darimana perusahaan akan mendapatkan modal, kalau sahamnya saja hampir nggak ada yang mentradingkan?
Maka disinilah aksi korporasi private placement bisa dilakukan. Kalau anda mau telusuri lebih dalam, coba anda perhatikan perusahaan2 yang melakukan PP. Umumnya (meskipun tidak 100%) perusahaan2 tersebut sahamnya nggak likuid / tidak terlalu aktif diperdagangkan (investor publiknya sangat sedikit).
Contoh-contoh perusahaan yang pernah melakukan private placement adalah WINS, EMTK, FREN, dan lain2. Anda bisa perhatikan sendiri harga dan likuiditas sahamnya.
Selain itu, perusahaan yang memilih melakukan PP, dikarenakan dana yang didapatkan dari PP sifatnya lebih pasti. Seperti yang saya jelaskan di beberapa paragraf sebelumnya, dengan PP perusahaan sudah pasti menyerap dana sebesar yang diinginkan, sesuai dengan yang sudah disepakati dengan standby buyer.
Itulah arti dan contoh private placement.
Komentar
Posting Komentar